Mengacu ke SNI 2003 Perencanaan gempa untuk bangunan, Riau termasuk
ke dalam wilayah gempa rendah. Sejak tahun 2010, terbit peta gempa hazard
Indonesia. Dilanjutkan dengan diterbitkannya SNI 2048 tahun 201x, yang berisi tentang
perhitungan dalam perencanaan gempa yang lebih akurat.
Ketika saya
mempelajari SNI 201x untuk mengerjakan skripsi saya, saya menemukan bahwa
kondisi tanah akan berpengaruh terhadap energi gempa yang diterima struktur.
Meskipun berada di wilayah kegempaan rendah, ternyata setelah melalui
perhitungan didapat SDS dan SD1 (Parameter Percepatan
desain) untuk kota Pekanbaru pada KDS (Kategori Desain Seismik) D (resiko
tinggi).
Gambar yang kita
lihat di atas berasal dari video yang saya dapatkan dari youtube, dari video
tersebut saya memahami pula bahwa getaran (amplitudo) yang ditimbulkan oleh
pusat gempa akan mengalami amplifikasi (pembesaran) pada kondisi tanah yang
lunak (poorly consolidated sediment dan water-saturated sand and mud).
Menurut penjelasan dari Bpk Prof. DR. Ir Bambang Budiono, M.E di
seminar HAKI 2011 untuk KDS D,E,F gedung didesain SRPMK (Sistem Rangka Pemikul
Momen Khusus) dan SDSK (Sistem Dinding Struktur Khusus). Hal ini dapat dilihat
pada gambar di bawah ini.
Sehingga walaupun
di wilayah gempa rendah (SNI 2003) akan tetapi dalam perencanaan gedung yang
berlokasi di kota Pekanbaru khususnya dan Riau umumnya, harus ditempatkan pada
kategori desain seismik (KDS) D (tinggi) atau Menengah (C).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar